Dugaan Penjualan LKS Dipertanyakan, Wali Murid SDN 1 Tamelang Mengaku Masih Diarahkan Membeli Meski Sudah ada larangan Bupati

KARAWANG|| Ri-News.my.id - Dugaan praktik penjualan Lembar Kerja Siswa atau LKS di lingkungan sekolah dasar kembali mencuat. Kali ini terjadi di SDN 1 Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.  


Sejumlah wali murid mengaku masih diarahkan untuk membeli LKS oleh pihak sekolah, meskipun sebelumnya Bupati Karawang Aep Syaepuloh sudah mengeluarkan larangan terkait penjualan LKS di sekolah.


Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pihak sekolah melalui wali kelas masih menginformasikan kepada orang tua untuk membeli LKS dengan alasan menunjang kegiatan belajar mengajar.  


"Katanya wajib beli, harganya sekitar Rp25 ribu sampai Rp30 ribu per mata pelajaran. Padahal sudah ada edaran dari Bupati yang melarang," ujarnya kepada ChannelKarawang.com, Selasa 4 Agustus 2026.


Ia mengaku khawatir jika tidak membeli, anaknya akan mendapatkan perlakuan berbeda di kelas.  
"Takutnya anak dibedain. Jadi mau tidak mau ya beli juga," tambahnya.


Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite Sekolah SDN 1 Tamelang saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengumpulan untuk LKS. Namun ia berdalih itu atas dasar kesepakatan bersama orang tua murid.  
"Itu bukan paksaan dari sekolah. Murni kesepakatan wali murid untuk memudahkan anak belajar," dalihnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Disdikpora Kabupaten Karawang menegaskan kembali bahwa pihaknya masih berkomitmen melarang segala bentuk penjualan LKS di sekolah negeri.  
"Kami sudah sampaikan berulang kali. Tidak boleh ada jual beli LKS di sekolah. Jika ada laporan, kami akan tindak lanjuti," tegasnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah SDN 1 Tamelang belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait jumlah LKS yang diperjualbelikan dan mekanisme pengumpulannya.


Kasus ini pun kembali menjadi sorotan publik, mengingat Karawang sebagai salah satu daerah yang gencar menyuarakan pendidikan gratis dan bebas pungutan.
(Diki)

Posting Komentar

0 Komentar